PJK3 atau Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan perusahaan Perseroan Terbatas yang menangani pemeriksaan dan pengujian, inspeksi hingga memberikan sertifikasi kesehatan dan juga keselamatan kerja. K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja penerapannya terus dimonitor oleh pemerintah. Sehingga bagi perusahaan yang tidak menerapkannya, maka dapat kehilangan izin operasinya. Maka dari itu, dapat menggunakan layanan laboratorium PJK3.
Laboratorium PJK3, Wujudkan K3 Lingkungan Kerja Lebih Optimal
Higiene industri menjadi ilmu untuk melakukan antisipasi, evaluasi dan pengendalian faktor lingkungan di tempat kerja. Karena ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan, penyakit dan ketidaknyamanan. Baik itu untuk para pekerja maupun warga masyarakat.
Oleh karena itu, penting menggunakan ahli kebersihan industri untuk metode analisis dan pemantauan lingkungan. Sehingga dapat mendeteksi tingkat paparan kerja, pengendalian praktik kerja dan potensi bahaya kesehatan menggunakan berbagai metode.
Banyak faktor yang berpengaruh terhadap kesehatan para pekerja. Seperti kecelakaan, risiko kanker, gangguan sirkulasi darah, penyakit muskuloskeletal, stres, dan penyakit menular yang lain.
Syarat K3 Lingkungan Kerja
Pengusaha wajib melaksanakan K3 Lingkungan kerja. Ini sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 Pasal 2. Sementara itu, syarat pemantauan dan pengukuran terhadap lingkungan kerja termuat dalam Permenaker Nomor 5 tahun 2019 (Pasal 3), yakni sebagai berikut:
- Mengendalikan faktor Kimia dan Fisika di bawah Nilai Ambang Batas.
- Pengendalian Faktor Ergonomis, Faktor Biologis dan Faktor Psikologi Kerja supaya memenuhi norma atau standar.
- Menyediakan fasilitas kebersihan di tempat kerja yang sehat dan bersih.
Kemudian terkait pemeriksaan dan pengujian internal termuat dalam Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2019 (Pasal 59 ayat 2). Pemeriksaan dan pengujian ini untuk mengukur besar dari paparan berdasarkan risiko lingkungan kerja. Namun tidak menghilangkan risiko terhadap lingkungan kerja. Keharusan bagi tempat kerja adalah melakukan pengukuran dengan pihak luar.
Layanan Pemeriksaan K3 Terbaik
PT Anugrah Analisis Sempurna yang menyediakan layanan pemeriksaan K3 Lingkungan kerja berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2018. Pengujian dan inspeksi ini dilakukan secara berkala. Kemudian pelaksanaannya secara eksternal dan dalam setahun paling sedikit satu kali. Hal ini berdasarkan penilaian risiko atau mengikuti peraturan perundang-undangan.
Laboratorium Lingkungan Terakreditasi ini mencakup pemeriksaan fisik, evaluasi kesehatan menyeluruh dan tes laboratorium. Pemeriksaan kesehatan penting dilakukan untuk memastikan kondisi karyawan dalam keadaan sehat dan tidak terkena penyakit yang ditimbulkan akibat kerja.
Laboratorium PJK3 memastikan lingkungan kerja sehat dan aman bagi para karyawan. Sehingga dapat mencegah penyakit akibat kerja, mencegah kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan bagi para karyawan. Pelatihan keselamatan Bersama PT Anugrah Analisis Sempurna atau AAS Laboratory akan meningkatkan kesadaran karyawan akan risiko keselamatan di lingkungan kerja dan mengurangi risiko tersebut.